PERANAN TEKNOLOGI INFORMASI DI BIDANG KEPOLISIAN
Kepolisian menggunakan
teknologi informasi untuk melakukan berbagai aktifitas. Contoh yang umum adalah
pemanfaatan teknologi informasi untuk membuat SIM (surat izin mengemudi).
Dengan menggunakan teknologi informasi, yang melibatkan komputer, kamera
digital, perekam sidik jari, dan pencetak kartu SIM, dimungkinkan untuk membuat
SIM hanya dalam waktu singkat.
Face Recognition
Teknologi kompresi
gambar memungkinkan sidik jari dapat disimpan secara elektronis dengan ukuran
yang sangat kecil sehingga tidak terlalu menyita ruang dalam media penyimpanan,
sedangkan teknologi pencocokan pola (pattern recognition) digunakan untuk
memudahkan pencarian sidik jari yang tersimpan dalam basis data.
Teknologi pengenalan
wajah (face recognition) dapat digunakan untuk mengenali wajah-wajah para
pelaku tindak kriminal yang telah tersimpan dalam basis data di dasarkan oleh
suatu sketsa wajah atau foto.
Kegunaanya di bidang
kepolisian antara lain:
· Program komputer yang canggih yang
telah dikembangkan adalah crime Analisa support system yang dapat mengidentifikasi daerah yang
kemungkinan akan terjadi kriminalitas.
· System yang lainnya yang digunakan
dalam bidang kriminalitas adalah Promis ( Prosecutor-offender management
information system ) yang dikembangkan Institut of Lawa and Social Research di
Washinghton, yang dapat memberikan informasi mengenai masalah kriminalitas mana
yang paling penting dan dapat memberikan informasi bukti-bukti tertuduh untuk
dibawa ke pengadilan .
· Catch ( Computer Assisted Terminal
Criminal Hunt ) digunakan di kota NewYork yang menyediakan informasi mengenai
deskripsi secara mendetail dari orang-orang yang dicurigai dan akan ditampilkan
di layer komputer Motion ( Metropolitan
Orlean Total Information Online Network ) yang digunakan untuk informasi sekitar 150.000 orang yang
mempunyai latar belakang kriminalitas,meliputi sidik jari,nama samaran dan data
mendetail lainnya.
· Arjis ( Automated Regional Justice
Informatio system ) yang di gunakan di San Diego untuk menyediakan informasi
mengenai sidik jari dan tingkah lakudari pada pelaku kriminalitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar